Mekanisme Kerja Praktik

  1. Mahasiswa yang akan mengambil mata kuliah Kerja Praktik (KP) adalah mahasiswa yang telah menyelesaikan SKS minimal 90 SKS dan 9 sks makul konsentrasi.
  2. Mahasiswa mencari tempat kerja praktik, data intansi kerja praktik yang pernah dilakukan mahasiswa prodi dapat di lihat pada link berikut,
  3. Setelah mendapatkan konfirmasi, mahasiswa dapat meminta Surat Pengantar Prodi dan Proposal Kerja Praktik untuk disampaikan ke instansi tempat KP
  4. Mahasiswa mendapatkan surat jawaban dari tempat instansi, hardfile di kumpulkan ke prodi, sedangkan softfile di upload pada link berikut.
  5. Prodi akan menugaskan dosen pembimbing lapangan KP di setiap kelompok Kerja Praktik
  6. Mahasiswa melaksanakan KP Sesuai dengan waktu yang telah di tentukan